Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Serli S.Sos., M.M, melaksanakan monitoring langsung di Dermaga Dinas Perhubungan Putussibau, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin sekaligus evaluasi pasca libur dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, Serli menyampaikan bahwa aktivitas di dermaga pada hari ini terbilang relatif sepi. Namun, secara umum Dermaga Dishub Putussibau memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah. Terlebih, status dermaga tersebut telah ditingkatkan dari Tipe C menjadi Tipe B.
“Peningkatan status ini bukan tanpa alasan. Dermaga ini menjadi simpul transportasi sungai yang melayani rute vital dari Putussibau menuju Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Jongkong, Selimbau, hingga Silat Hilir dan Sintang, bahkan sampai ke Pontianak”, ujarnya.
Aktivitas bongkar muat dan antar jemput penumpang terus berlangsung menggunakan berbagai jenis kapal seperti speed boat, long boat, kapal tongkang, dan kapal pendorong,” jelas Serli.
Sebagai tindak lanjut dari peningkatan status, harapan di tahun mendatang dapat anggaran rehabilitasi dermaga, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu telah menyusun Dokumen Perencanaan rehabilitasi dermaga, yang meliputi pelebaran dan perpanjangan fasilitas dermaga. Dokumen tersebut direncanakan akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Serli juga mengungkapkan bahwa proses peningkatan status dermaga telah melalui sejumlah tahapan, termasuk diskusi via Zoom Meeting dengan Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya kemudian disampaikan ke Bappenas untuk dimasukkan ke dalam SIPN (Sistem Informasi Perencanaan Nasional), sebagai langkah strategis agar dermaga ini dapat masuk dalam skema pembangunan pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Serli mengimbau kepada para motoris dan pemilik jasa angkutan sungai untuk bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah terkait tarif tiket penumpang.
“Kami meminta agar tidak ada kenaikan harga tiket penumpang tanpa melalui prosedur resmi. Harus ada surat permohonan, kemudian dikaji bersama antara Dishub, Gapasdap, dan perwakilan pemilik jasa angkutan sungai,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan oleh petugas dermaga, khususnya dalam mendeteksi potensi kenaikan harga tiket secara tiba-tiba, terutama menjelang momen Hari Raya Keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.“Petugas dermaga harus tetap melakukan piket harian dan segera melaporkan jika ada kenaikan tarif yang mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan peningkatan status dan rencana pengembangan fasilitas, Dermaga Dishub Putussibau diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kapuas Hulu serta mendukung mobilitas sungai antarwilayah secara berkelanjutan.