Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pemawan Kecamatan Boyan Tanjung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pemawan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pemawan, Senin (26/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Kecamatan Boyan Tanjung Sudaryo, Bhabinkantibmas, Babinsa, Pj. Kepala Desa Pemawan beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Pelaku UMKM.

Kepala Desa Pemawan dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Pemawan di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Pj. Kades berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pemawan nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pemawan. Staf Kecamatan Boyan Tanjung menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya ia memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih.

“Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
Acara Tersebut didapatlah Ketua dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Pemawan yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan dan pembuatan Akta Notaris.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy