Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Teluk Geruguk dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Geruguk, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Kecamatan Boyan Tanjung Junaidi, Babinsa, Kepala Desa Teluk Geruguk beserta perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pelaku UMKM
Kepala Desa Teluk Geruguk dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Teluk Geruguk di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Kepala Desa berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Teluk Geruguk nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Teluk Geruguk. Staf Kecamatan Boyan Tanjung menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya ia memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia. Acara Tersebut didapatlah Ketua dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Teluk Geruguk yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan dan pembuatan Akta Notaris.