Pemerintah Desa Sira Jaya menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan melalui pembentukan koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Selasa, (27/5/2025), telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Sira Jaya dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Camat Pengkadan yang diwakili oleh Kasi Kesra Hidayatna, S.P., Kepala KUA Kecamatan Pengkadan Marzuki, S.E.I., Danramil Kecamatan Jongkong–Pengkadan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan pelaku UMKM.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis yang bertujuan menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses permodalan, pemasaran produk pertanian dan UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Desa serta prinsip ekonomi gotong royong.
Dalam Musdesus tersebut, agenda yang dibahas meliputi pemaparan rencana pendirian koperasi, diskusi terbuka terkait jenis usaha dan sistem pengelolaan, pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat, hingga penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Musdesus ini menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah penetapan nama koperasi yang disepakati bersama. Selain itu, terbentuk pula struktur pengurus koperasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yang dipilih secara musyawarah mufakat. Bidang usaha koperasi juga telah ditetapkan meliputi kegiatan simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, serta pengembangan UMKM desa. Sebagai langkah tindak lanjut, disepakati pula untuk segera mengurus badan hukum koperasi, membuka rekening atas nama koperasi, dan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan operasional kelembagaan.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Pemerintah Desa Sira Jaya juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan, serta menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta dan pemerintah daerah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat gotong royong, serta diharapkan menjadi simbol kemandirian dan kemajuan masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih.