Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Nanga Sangan dan Menyalurkan BLT DD Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Sangan, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Pemerintahan Kecamatan Boyan Tanjung Rudiyansah, S.Sos dan Aripin Samadani, A.Md, Bhabinkantibmas, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Nanga Sangan beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM dan Penerima Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Kepala Desa Nanga Sangan dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Nanga Sangan di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Kades berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nanga Sangan nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nanga Sangan.
Pendamping Lokal Desa juga Menjelaskan tujuan dan maksud dari pembentukan pendirian Koperasi Merah Putih di Desa yang merupakan instruksi langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo subianto. Selanjutnya Rudiyansah selaku perwakilan dari Kecamatan Boyan Tanjung menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai syarat Pengajuan Pencairan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025. Setelah Pembentukan selesai dilanjutkan dengan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 1 Kepada 15 (KPM BLT DD).