Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Nanga Ret dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Ret, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Boyan Tanjung Zulfauji, A.Ma.S.Mn, Babinsa, Bhabinkantibmas, Pendamping Desa Boyan Tanjung, Kepala Desa Nanga Ret beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Kepala Desa Nanga Ret dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Nanga Ret di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nanga Ret nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nanga Ret. Zulfauji, A.Ma.S.Mn selaku perwakilan dari Kecamatan Boyan Tanjung menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat tidak dapat hadir. Beliau juga menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Selanjutnya ia memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia. Acara Tersebut didapatlah Ketua dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Nanga Ret yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan. Setelah Kegiatan Tersebut selesai dialanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan dan Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025.