Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Nanga Danau dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Danau, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Program dan Keuangan Adong Jamian Beserta Staf Pemerintahan Kecamatan Boyan Tanjung, Babinsa, Kepala Desa Nanga Danau beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Kepala Desa Nanga Danau dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Nanga Danau di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Kades berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nanga Danau nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nanga Danau. Adong Jamian selaku perwakilan dari Kecamatan Boyan Tanjung menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat tidak dapat hadir.
Beliau juga menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya ia memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia. Acara Tersebut didapatlah Ketua dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Nanga Danau yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan.