Kantor Kecamatan Batang Lupar laksanakan Pelayanan Publik kepada Desa-Desa Se-Kecamatan Batang Lupar terkait Penandatangan BA dan Verifikasi IDM Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Batang Lupar laksanakan Pelayanan Publik kepada Desa-Desa Se-Kecamatan Batang Lupar terkait Penandatangan Berita Acara dan Verifikasi IDM Tahun 2025. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu dan pelayanan Publik ini langsung di layani oleh Nelvi selaku Petugas Paten Kantor Kecamatan Batang Lupar pada Senin (19/05/2025).

Kegiatan pelayanan Pelayanan Publik pada hari ini meliputi fasilitasi Penandatangan Berita Acara dan Verifikasi IDM Tahun 2025 yaitu Operator Paten Kantor Kecamatan Batang Lupar (Nelvi), P3MD dan Desa Se-Kecamatan Batang Lupar.

Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan Pelayanan Publik terkait fasilitasi Penandatangan Berita Acara dan Verifikasi IDM Tahun 2025 yaitu untuk memberikan dukungan administratif dan teknis kepada pemerintah desa, kecamatan, serta pihak terkait dalam rangka menyukseskan proses verifikasi dan validasi data IDM. Hal ini dilakukan agar data yang dikumpulkan dan diverifikasi dapat digunakan secara akurat dalam menentukan status perkembangan desa serta Menjamin Akurasi dan Validitas Data IDM, Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas, Meningkatkan Keterlibatan Pemangku Kepentingan, Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Desa dan Mendukung Peningkatan Status Desa.

Kegiatan Pelayanan Publik berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy