Kadishub Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPA Sibau Hilir Dan Membahas Readiness Criteria (RC) Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Serta Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Di Desa Kalis Raya

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M menghadiri rapat Koordinasi Penutupan TPA Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara dan membahas Readiness Criteria (RC) Pembangunan tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Serta Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) di Desa Kalis Raya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari rabu tanggal (30/4/2025).

 

Pimpinan Rapat tersebut di hadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Triwati, S.P., M.Si. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Penutupan TPA Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara, bersama ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti rapat membahas Readiness Criteria (RC) Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT), di Desa Kalis Raya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu.

Bahwa pembuangan sampah selama ini di Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara sudah ditutup oleh Pemerintah Pusat Kementerian Lingkungan Hidup. Pembahasan dilakukan  sampai sejauh mana dapat dianggarkan untuk pembukaan Lokasi TPST.

Bidang Aset menyampaikan bahwa dokumen tanah lokasi TPST berada dan dipegang oleh petugas aset lama dan anggaran sudah ada untuk sertifikasi tanah, seluas 4,3 Ha. Menjadi kendala rekonsiliasi dan pemutakhiran aset tanah lokasi TPST, terkait pemindahan kewenangan dari Bagian Pertanahan ke Bidang Aset BKAD. Tahun ini TPST Kalis sudah dapat dimanfaatkan untuk pembuangan sampah.

Kerja sama antara Bidang Aset BKAD dan Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, untuk segera menyelesaikan sertifikasi lahan TPST. Pembersihan lahan oleh warga dengan cara upah harian/borongan. Juni dan Juli 2025 dokumen RAB pembukaan TPST sudah dapat dibuat dan disampaikan ke Pimpinan Daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy