Rapat Koordinasi Penutupan TPS di Desa Sibau Hilir, dilaksanakan di Aula Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Selasa, (29/04/2025)
Rapat koordinasi penutupan TPA sampah di Desa Sibau Hilir yang dipimpin langsung oleh Sekteraris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Bpk. Drs.H. Mohd. Zaini, M.M. dan dihadiri juga oleh beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam Sambutannya Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan bahwa tujuan di Tutupnya TPS Desa Sibau Hilir ini untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan. Rapat ini melibatkan pemerintah daerah, masyarakat desa, dan stakeholder terkait untuk memastikan penutupan TPA berjalan lancar dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup. JANTAU, S. Sos., M.M. menerangkan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi alasan kenapa TPA Sibau Hilir akan di tutup, yaitu TPA yang ada mungkin sudah tidak memenuhi standar pengelolaan sampah yang baik, baik dari segi kapasitas, fasilitas, maupun dampak lingkungan serta Penutupan TPA dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ada beberapa point yang menjadi perhatian kita bersama terkait penutupan TPS Desa Sibau Hilir yaitu diharapkan TPA yang ada mungkin sudah tidak memenuhi standar pengelolaan sampah yang baik, baik dari segi kapasitas, fasilitas, maupun dampak lingkungan dan Penutupan TPA dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Mohd Zaini., M.M berharap Rapat koordinasi ini dapat menghasilkan kesepakatan dan rencana aksi yang konkret untuk penutupan TPA dan pengelolaan sampah yang lebih baik di Desa Sibau Hilir dan sekitarnya.