Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Berikan Pelayanan Terkait Penerbitan Surat Pengantar SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Embaloh

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sebagai pusat pelayanan masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk  melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik dengan sebaik-baiknya.

Senin, (14/04/2025) Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan pelayanan Embaloh Hilir Penerbitan Surat Pengantar SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Embaloh.  Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh  dan langsung di layani oleh Kusmiati, A,M.d selaku  Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin.  Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Permerintahan. Setelah di cek dan selesai di proses oleh Plt. Kasi Pemerintahan dan ditandatangni Camat, pengguna layanan menerima surat Pengantar yang diminta.

Kusmiati menyampaikan  bahwa Surat Penerbitan Surat Pengantar SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD)diminta oleh Perangkat Desa Nanga Embaloh tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam administrasi sebelum di serahkan ke Kabupaten.

Kusmiati juga mengingatkan agar masyarakat dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan PATEN yang ada khusus nya di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini. Untuk syarat-syarat pelayanan PATEN dapat dilihat di media sosial Kecamatan seperti Instagram, facebook, atau dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Kegiatan pelayanan PATEN berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan, pengguna layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy