Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan melaksanakan pelayanan terkait Koordinasi dan Verifikasi laporan Akhir Keuangan Desa Belatung Kecamatan Embaloh Hilir Tahun 2024.
Kegiatan pelayanan Koordinasi Verifikasi laporan Akhir Keuangan Desa Belatung Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Pada Senin, (17/03/2025) dan langsung di layani oleh Plt Kasi Pemerintahan dan TIM Verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.
Dalam giat tersebut hadir Kepala desa Nanga Embaloh, Sekdes Desa Belatung, Bendahara Keuangan dan Perangkat Desa Belatung, Plt Kasdi Pemerintahan dan TIM Verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kantor Kecamatan Embaloh Hilir beserta tim.
Menurut keterangan Sekdes desa Belatung, Herkulanus Budet mengatakan bahwa tujuan kehadiran perangkat Desa Nanga Embaloh ke Kentor Kecamatan Embaloh Hilir adalah untuk berkoordinasi sekaligus melakukan Verifikasi laporan Akhir Keuangan Desa Belatung Tahun 2024 untuk dicermati oleh pihak kecamatan melalui kasi Pemerintahan dan tim verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir sebelum diserahkan ke Kabupaten. Selain itu, kehadirannya pihaknya juga menyampaikan laporan RKPDes dan sekaligus menyajukan permohonan surat pengantar RKPDes Desa Belatung.
Sementara itu Plt Kasi Pemerintah Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kusmiati,A.Md menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan pelayanan Koordinasi dan verifikasi tersebut , merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pemerintah Desa. Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir akan bnerkomitmen dan berusaha memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.
Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin. Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah dilakukan koordinasi dan di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.
Kusmiati, A,Md mengingatkan agar Pemerintah Desa juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan yang ada khusus nya berkaitan dengan Koordinasi Verifikasi laporan Akhir Keuangan Desa Tahun 2024 di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini.
Kegiatan pelayanan Koordinasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.