Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1/320/SJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat surat edaran Nomor 400.3.1/175/DPB/PD ke Satuan Pendidikan.
“Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 5 Maret 2025, selama bulan Ramadan, selain kegiatan pembelajaran, Surat Edaran Bersama juga menekankan pentingnya kegiatan untuk meningkatkan iman dan takwa peserta didik. Bagi peserta didik yang beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian Islam akan menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran untuk membantu mereka mengembangkan akhlak mulia dan memperdalam pengetahuan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat memperoleh manfaat spiritual yang mendalam selama menjalankan ibadah puasa. Untuk peserta didik yang beragama selain Islam, mereka dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dengan demikian, semua peserta didik, tanpa terkecuali, dapat merasakan dampak positif dari kegiatan pembelajaran yang berjalan selama bulan Ramadan, baik dari sisi akademik maupun pengembangan karakter spiritual mereka” ujar kadis.
Orang tua juga tidak lepas dari peran penting dalam mendampingi peserta didik selama Ramadhan. Mereka diimbau untuk memberikan bimbingan yang memadai dalam pelaksanaan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri yang dilakukan oleh anak-anak mereka di rumah. Hal ini bertujuan agar pembelajaran dapat berjalan optimal dan mendukung pengembangan karakter anak secara menyeluruh.
Dengan adanya Surat Edaran Bersama ini, diharapkan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025 dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat baik secara akademik maupun dalam pengembangan karakter peserta didik. Pemerintah berharap semua pihak terkait dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya, demi menciptakan atmosfer pembelajaran yang kondusif selama bulan suci ini.