Kegiatan Musdesus Verifikasi KPM BLT-DD th. 2025 Desa Nanga Sambus

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara,pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus, (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025, yang dihadiri oleh Camat Putussibau Utara dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Kecamatan Putussibau Utara, Kades Nanga Sambus, Ketua BPD desa Nanga Sambus, Pendamping Desa, Koordinator Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa Desa Nanga Sambus, Koordinator PKH, Kepala Dusun, Ketua Adat serta Perwakilan Masyarakat.


Kegiatan diawali dengan pembukaan yg dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Nanga sambus sekaligus sebagai Moderator Acara, Kata Sambutan Kades Nanga Sambus, Kata Sambutan Camat Putussibau Utara, Pemaparan Materi atau Topik dari Koordinator Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kata sambutan dari Babinsa Desa Nanga Sambus.
Camat Putussibau Utara dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Kecamatan Putussibau didalam sambutannya mengatakan bahwa Program Pemulihan ekonomi, berupa perlindungan social dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT – Dana Desa sebesar 15% dari anggaran Dana Desa. Validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan lancer serta masyarakat yang telah ditentukan menerima BLT-DD tahun 2025 hendaknya dapat memnggunakan dana tersebut secara efektif dan efesien dan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan BLT-DD Tahun 2025 dapat menerima hasil keputusan MUSDESUS ini dengan hati yang lapang dan semoga mendapatkan bantuan pemerintah yang lain seperti dari Kementrian Sosial, Kementrian Pertanian dsb.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy