Musrenbang Desa Dalam Rangka Penetapan RKPdesa Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Tanjung Lasa mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2026 di Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara yang bertempat di Kantor Desa Tanjung Lasa pada  tanggal 16 Januari 2025.

Musyawarah ini dihadiri Camat Putussibau Utara yang di wakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Putussibau Utara, Staf Kecamatan Putussibau Utara, Pendamping Desa, Babinsa, Kepala Desa Tanjung Lasa serta Perangkat Desa, BPD ,Ketua RT dan RW berserta warga  Tanjung Lasa.

Kegiatan Musrenbang dilakukan dengan pembahasan RKPDesa Tahun 2025, terhadap materi Musrenbang, dan kemudian dilanjutkan seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Desa (MusrenbangDes) menyepakati beberapa hal yang berketetapan yang akan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026 untuk Desa Tanjung Lasa.

Selama kegiatan Musrenbang Desa dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026 di Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy