Camat Embaloh Hilir Hadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Desa Nanga Embaloh Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Camat Embaoh Hilir yang diwakili oleh Kasi Kesra Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Mujan Arbain, S,Pd menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS)  Desa Nanga Embaloh Tahun 2025.

Kegiatan Musdessus  Desa Nanga Embaloh yang membahas mengenai penetapan Keluarga Peneriuma Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) tahun 2025 tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga  Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir pada Selasa, (07/01/2025).

Selain Kasi Kesra Kecamatyan Embaloh Hilir, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopincam Embaloh Hilir, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Nanga Embaloh Beserta Anggota, Kepala Desa Nanga Embaloh beserta perangkat, pemuka masyarakat, pemuka agama, tokoh adat dan masyarakat Desa Nanga Embaloh yang di undang.

Dalam Sambutannnya Kepala Desa Nanga Embaloh, Andi, S.Pd menyampaikan  bahwa kegiatan Musyawarah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Pemerintahan Desa Nanga Embaloh setiap tahun dalam rangka melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa  baik pembangunan fisik maupaun pembangunan sumber daya manusia.

“Hari ini kita berkumpul kembali di Aula Kantor Desa ini untuk melaksanakan kegiatan Musdessus berkenaan dengan penetapan KPM BLT DD tahun 2024. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat memberikan masukan, saran dan pendapat dan dapat bertpartisifasi secara aktif dalam musyawarah ini, sehingga dihasilkan keputusan bersama dan akan kita masukan kedalam brita acara musdes nantinya .” Papar Andi.

Lebih lanjut Kades Nanga Embaloh juga menyampaikan besaran dana desa  yang masuk ke Desa Nanga Embaloh, dan program-program prioritas yang akan dilaksanakan dari dana desa yang ada tersebut.

“Pada kesempatan ini saya selaku Kepala Desa Nanga Embaloh akan menyampaikan besaran anggaran dana desa yang masuk di Desa Nanga Embaloh tahun 2025 ini, beserta rincian-rincian rencana penggunaannnya sebagai bagian dari keterbukaan kami kepada masyarakat berkenanan dengan dana desa tersebut.” Jelas Andi.

Pada kesempatan tersebut Andi menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi dan Peraturan Mentri Keuangan  tentang Pernggunaan Dana Desa, maka untuk tahun 2025 jumlah KPM BLT-DD Desa Nanga Embaloh berkurang yang semula pada tahun 2024 sejumlan 63 KPM dan untuk Tahun 2025 ini hanya sejumlah 40 KPM.

Sementara itu Kasi Kesra Kecamatan Embaloh Hilir Mujan Arbain, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Nanga Embaloh yang telah melaksanakan kegiatan Musdessus dan mengundang Forkopincam Embaloh Hilir untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan tak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemrintahan Desa Nanga Embaloh yang telah melaksanakan kegiatan Musdessus ini.  Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen yang baik dari pemerintahan Desa Nanga Embaloh dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang demokratis dan partisifatif.” Ungkap Mujan.

Lebih lanjut Kasi Kesra menyampaikan bahwa kegiatan Musdessus ini merupakan kegiatan yang diharapkann nantinya akan menghasilkan keputusan yang yang terbaik untuk masyarakat Desa Nanga Embaloh, untuk itu diharapkan kepada hadirin untuk dapat berperan aktif dalam musyawarah untuk memberikan masukan pendapat dan saran yang membangun.

“Bapak ibu yang hadir hari ini merupakan perwakilan dari masyarakat. Dan setelah adanya keputusan Musdessus nanti, kita akan menjadi perpanjangan tangan Pemerintahan Desa untuk menyampaikan informasi berkenaan dengan hasil keputusan Musdessus ini kepada saudara-saudara kita yang tidak hadir. Untuk itu kami mengharapkan kepada Bapak Ibu untuk bisa menyampaikan informasi secara akurat dan benar agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.“ Pesan Mujan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy