Kantor Kecamatan Batang Lupar laksanakan Pelayanan Publik kepada Masyarakat Terkait Perekaman E-KTP Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik diantara nya Pelayanan Perekaman E-KTP Tahun 2024. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu dan pelayanan Publik ini langsung di layani oleh Agustina selaku Petugas Operator SIAK Kantor Kecamatan Batang Lupar pada Selasa (31/12/2024).

 

Kegiatan pelayanan Pelayanan Publik pada hari ini meliputi Pelayanan Perekamana E-KTP melibatkan Operator SIAK dan seluruh personil Kantor Kecamatan Batang Lupar sesuai dengan bidang tugas nya terkait dengan pelayanan yang akan diberikan.

 

Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan Pelayanan Publik Perekaman E-KTP adalah sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Batang Lupar kepada masyarakat khusus nya di wilayah Kecamatan Batang Lupar agar kedepan dapat lebih mudah dan cepat. Operator SIAK Agustina menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kemarin sempat terlambat untuk pencetakan Kartu Keluarga dan Perekaman E-KTP dikarenakan ada alat yang harus diperbaiki dan di update kembali.

 

Agustina selaku Operator SIAK dan Nelvi selaku Petugas PATEN mengingatkan juga agar masyarakat juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing Pelayanan Publik yang ada khusus nya di Kantor Kecamatan Batang Lupar ini. Untuk syarat-syarat Pelayanan Publik dapat dilihat di media sosial Kecamatan seperti Instagram, facebook, atau dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Batang Lupar.

 

Kegiatan Pelayanan Publik berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy