Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Eko Suyitno, S.T. selaku mewakili Camat Batang Lupar menghadiri Kegiatan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Desa Sepandan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (10/12/2024).
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kasi Ekbang Eko Suyitno, S.T. selaku mewakili Camat Batang Lupar, Kepala Desa Sepandan beserta Jajaran, Kapolsek Batang Lupar, Anggota Koramil Batang Lupar, BPD Desa Sepandan beserta Anggota, TKSK dan Perwakilan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar Eko Suyitno, S.T. selaku mewakili Camat Batang Lupar menyampaikan bahwa Musdesus wajib dilaksanakan guna menentukan penerima BLT tahun berikutnya yaitu tahun 2025, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertambah tentu menjadi isyarat bahwa Pemerintah Desa belum mampu mengurangi angka kemiskinan, selain itu seleksi calon KPM harus dilakukan mulai dari bawah tingkat RT hingga Desa, perlu dilakukan pengecekan apakah calon KPM telah menerima bantuan lainnya atau tidak. Selain itu masyarakat harus memahami jika terdapat pengurangan KPM dikarenakan adanya regulasi yang membatasi besaran anggaran untuk BLT.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dilaksanakan jam 09.00 WIB di awali sambutan oleh Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar.