DISHUB Mengikuti Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Rabu (4/12/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto, S.I.P., M.Si membuka kegiatan Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan dibimbing dan diarahkan langsung oleh Narasumber Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu. Pembinaan kearsipan dimulai dari tata cara penilai Arsip Internal, Statis, Dinamis, Masa Aktif Arsip, Penyusutan Arsip dan Penghapusan Arsip.

Hasil kegiatan dan menjadi bahan untuk kearsipan kedepannya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diperlukannya pengelola arsip untuk tiap bidang, Sedangkan untuk arsiparis diperlukannya Diklat Kearsipan untuk diakui atau menambah wawasan tentang arsip dan penambahan nilai dalam penilaian perangkat daerah (jika tidak ada diklat dari arsiparis, maka perangkat daerah tersebut belum diakui memiliki arsiparis), Tahun 2025 untuk arsip wajib menggunakan map gantung dan termasuk juga penambahan nilai sebesar 50%, Arsip vital disarankan memiliki ruang khusus yang hanya diakses orang tertentu dan untuk sprint tugas mulai 2025 menggunakan format surat tugas baru (ada nomor surat dan lainnya).

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy