Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Adminduk Dalam Rangka Mendukung Pilkada 2024 di Kecamatan Badau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badau (20/11) – Dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan “Jemput Bola” perekaman KTP Elektronik (e-KTP) dan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Badau, pada tanggal 19-20 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga masyarakat, khususnya yang belum memiliki e-KTP atau yang datanya belum tercatat, dapat melakukan perekaman dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota. Hal ini penting agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan sesuai aturan pada Pilkada 2024 yang akan datang.

Kegiatan “Jemput Bola” yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Badau ini disambut antusias oleh warga setempat. Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP diminta untuk hadir dengan membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari desa jika diperlukan.

Selain perekaman KTP Elektronik, petugas juga melayani pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Sejumlah warga yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas adanya pelayanan langsung di desa mereka, yang memudahkan mereka untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi,  menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Oleh karena itu, kami jemput bola untuk mempermudah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Camat Badau juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Badau yang tersebar di beberapa desa, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Pelaksanaan perekaman KTP Elektronik dan pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilaksanakan di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Batang Lupar dan Embaloh Hulu hingga menjelang Pilkada 2024. Diharapkan, kegiatan ini dapat mencatatkan sebanyak mungkin warga Badau yang sudah terdata dalam sistem kependudukan dan siap untuk menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP yang sah.

Melalui upaya jemput bola ini, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan memastikan setiap warga negara memiliki identitas yang sah untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada 2024 mendatang.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy