Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah membatalkan Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan fisik di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat. Tahun 2020 ini ada 370 paket DAK pembangunan fisik yang masuk ke Kapuas Hulu, namun lebih dari setengah dibatalkan untuk dimanfaatkan anggaranya menangani permasalahan Covid-19.
“Dari 370 paket DAK fisik 2020 yang ada, hanya 177 paket DAK fisik yang bisa dilaksanakan. Sementara 193 DAK fisik 2020 dihentikan,” kata Azmi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu, Rabu 1/4/2020.
Azmi menjelaskan, dari 193 DAK fisik yang dihentikan tersebut tersebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari paket DAK di Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan lainnya. “Hanya di Dinas Pendidikan sebanyak 41 paket, Dinas Kesehatan 126 paket dan Pariwisata 10 paket saja yang bisa dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.
Azmi mengatakan, dirinya memperkirakan dari 193 paket DAK fisik di Kapuas Hulu yang dihentikan oleh pemerintah pusat tersebut, diperkirakan jumlahnya ratusan milyar. “Yang jelas, dengan penghentian paket DAK fisik di Kapuas Hulu, membuat pembangunan di Kapuas Hulu terhambat.
Namun mau bagaimana lagi, virus Corona ini sudah menjadi musibah bersama yang harus dihadapi. Kita juga tidak bisa menyalahkan siapapun,” tuntasnya. (yohanes)