Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, BUNG TOMO, S.Hut., M.M beserta Sekretaris dan kasubbag Perencanaan mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA), yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Senin (11/11/2024).
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia Alexander Rombonang menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) merupakan sarana penting bagi APIP baik provinsi maupun Kabupaten / kota, untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme APIP dan kualitas pengawasan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan dan sinkronisasi program pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota yang ada di seluruh Kalimantan Barat.
“Adanya Komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan good government maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi salahsatunya melalui sistem pengawasan efektif dengan meningkatkan peran dan fungsi aparat pengawas Internal atau APIP,” kata Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM.
Pria yang karib disapa Alex ini menuturkan bahwa Inspektorat Daerah sebagai APIP harus memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Lebih lanjut Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM ini juga menambahkan bahwa pembinaan dan pengawasan atas jalannya pemerintahan menjadi komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Pembinaan dan Pengawasan terhadap urusan pemerintahan oleh daerah kabupaten / kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Daerah, hal ini diatur lebih rinci dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan dinyatakan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat maupun Gubernur sebagai Kepala Daerah harus bisa memastikan dan menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan secara efektif, efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa APIP memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas jalannya pemerintahan daerah. Tugas dan tanggung jawab ini direncanakan dan dituangkan dalam sebuah dokumen rencana pengawasan tahunan atau yang kemudian disebut sebagai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT),” kata Alex Rombonang.
Dirinya menjelaskan bahwa Penyusunan PKPT dilakukan untuk memberikan panduan dalam perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan pengawasan serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan.
Kemudian, mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kalbar ini menyebutkan dalam penyusunan rencana pengawasan tersebut, APIP daerah harus saling bersinergi untuk memprioritaskan audit pada kegiatan dengan tingkat risiko tinggi dan juga memiliki daya ungkit untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Sebagai contoh kegiatan atau urusan yang harus diprioritaskan oleh APIP yaitu kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, serta urusan di bidang Sosial. Pengawasan terhadap area-area yang bersinggungan langsung dengan pelayanan dasar dapat meningkatkan kualitas penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Diakhir arahannya Alex Rombonang menjelaskan agar APIP mengelola dan mengalokasikan sumber daya yang dimiliki secara efektif untuk mengawasi area yang memiliki resiko tertinggi yang akan berdampak langsung pada masyarakat dan fokus rencana kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, sinkronisasi perencanaan pengawasan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota harus terlaksana dengan baik untuk mewujudkan clean government.
Di tempat yang sama, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada PP nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah perlu diadakan dengan tujuan untuk penyamaan persepsi kesatuan arah dan langkah gerak dalam pengawalan dan pengawasan.
“Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk menyepakati program kerja pengawasan tahunan atau PKPT dilingkungan provinsi Kalimantan Barat, antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten / Kota se – Kalimantan Barat,”paparnya.
Kemudian Marlyna Menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum antar Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten / Kota untuk bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan dapat terjadwal dengan baik tanpa adanya overlaping waktu dan kinerja pengawasan dan kegiatan hari ini juga mulai menyusun program kerja pengawasan PKPT tahun 2025.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Penghargaan terhadap Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024 kepada Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat diantaranya, Peringkat pertama diperoleh oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, peringkat kedua diperoleh oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Peringkat ketiga diperoleh oleh Bappeda Provinsi Kalbar.
Peringkat Keempat diperoleh oleh Rumah Sakit Umum Dr. Soedarso, Peringkat ke lima diperoleh oleh, Bapenda Provinsi Kalbar, Peringkat Ke enam diperoleh oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Peringkat Ke tujuh diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalbar, Peringkat ke delapan diperoleh oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar, Peringkat ke sembilan diperoleh oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Peringkat ke sepuluh diperoleh oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalbar.
Acara RAKORWASDA Tahun 2024 tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Yosephus Nugroho, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Barat, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat beserta jajarannya, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat yang juga sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, Inspektur Kabupaten / Kota se Kalimantan Barat, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat.