Sekdis Perikanan mengikuti Rekonsiliasi Data Tenaga Non ASN Penerimaan PPPK Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Dinas (Sekdis) Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Miftahul Jannah, S.Pi, M.M beserta Staff Bagian Umum dan Aparatur Salmauwati, S.Pd mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Tenaga Non ASN dalam rangka persiapan menghadapi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (3/10/2024).

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Rudolfus Adji Winursito, S.Sos., M.A.P dalam sambutannya mengatakan bahwa rekon data kali ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data formasi yang dibuka dengan data existing tenaga non ASN di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Diharapkan dengan rekon data yang baik maka formasi yang telah dibuka dapat diisi dengan tepat sehingga penyelesaian tenaga Non ASN sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan rencana” tutup Adji.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Sagitarisman, S.I.P dalam Paparan materinya mengatakan kepada semua calon pelamar PPPK yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu agar memperhatikan hal-hal penting yang harus disiapkan,.

“BKPSDM berharap pada pengelola kepegawaian di setiap OPD dapat mengarahkan dengan baik kepada seluruh tenaga non ASN di lingkupnya untuk mendaftar dan mempersiapkan dokumen lamaran dengan tepat dan cermat” ucap Sagitarisman.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy