Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan fasilitas pengolahan emas bebas merkuri di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Sabtu (14/9/ 2024).
Fasilitas ini dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bagian dari upaya nasional untuk mengurangi penggunaan merkuri dalam penambangan emas skala kecil (PESK).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan KLHK, Upik Sitti Aslia, Kepala Subdirektorat Penghapusan B3.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi langkah KLHK yang membangun fasilitas tersebut untuk mendukung kegiatan penambangan emas yang ramah lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu. Bupati menekankan bahwa fasilitas ini akan bermanfaat bagi ribuan penambang emas di Kecamatan Boyan Tanjung dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengingat wilayah ini merupakan salah satu daerah dengan aktivitas penambangan rakyat terbesar di Kapuas Hulu.
Kasubdit Penghapusan B3 KLHK, Upik Sitti Aslia, juga menyampaikan bahwa fasilitas ini adalah bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Konvensi Minamata dan menegaskan pentingnya penggunaan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan untuk mengurangi dampak negatif merkuri terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bupati berharap fasilitas ini tidak hanya digunakan oleh penambang di Boyan Tanjung, tetapi juga oleh penambang di 13 kecamatan lainnya di Kapuas Hulu. Bupati juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan mendukung program pemerintah pusat.
Fasilitas ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain yang memiliki aktivitas penambangan untuk mengadopsi teknologi bebas merkuri, sehingga tercipta penambangan emas yang lebih berkelanjutan dan aman bagi lingkungan.
Acara di akhiri dengan peresmian dan peninjauan Gedung Pengolah Emas bebas Merkuri.