Tim Pemeriksaan Aset Melakuakan Pencatatan dan Usulan Penaksiran Penilaian sisa Bongkaran Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu secara langsung ke lapangan, Selasa (3/09/2024).
Tim Pemeriksaan Aset Melakuakan Pencatatan dan Usulan Penaksiran Penilaian sisa Bongkaran Barang Milik Daerah dilakukan Pada Jembatan Sungai Mensasak dan Jembatan Gantung Sungai Embau menuju TPU Dsn Mensasak Ds. Simpang Senara kecamatan Hulu Gurung , Kristiana Yulianti, S.E, selaku tim koordinator Pemeriksaan Aset Melakuakan Pencatatan dan Usulan Penaksiran Penilaian sisa Bongkaran Barang Milik Daerah dan diikuti 4 orang , Kristiana Yulianti .SE , Asmara Hadi, Jumiyanti, S.E.I dan Muhardes. “mengungkapkan selaku koordinator Tim Pencatatan dan Usulan Penaksiran Penilaian sisa Bongkaran Barang Milik Daerah dalam kegiatan ini disambut baik oleh kepala Desa Simpang Senara Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Bidang UPJJID Wilayah I, adapun Sisa dari Bongkaran Jembatan tersebut hanya sedikit saja yang ada ditempat atau lokasi pekerjaan tersebut.(As)