Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat telah mengambil kebijakan bagi para guru-guru untuk mengajar dari rumah. Para guru tetap memberikan proses pendidikan dengan memanfaatkan media online atau memberi tugas belajar bagi para siswa.Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan Pemkab Kapuas Hulu memang telah mengeluarkan kebijakan agar guru bekerja dari rumah. Para guru diarahkan tetap memberikan tugas bagi siswa-siswa yang libur. “Para guru dapat memanfaatkan web yang sudah diarahkan kami atau menggunakan media sosial yang relevan dalam memberikan proses pendidikan.
Sistem kerja dirumah ini diberlakukan sejak hari ini hingga akhir bulan Maret ini, dan bisa saja diperpanjang tergantung kondisi permasalahan corona,” ujar Kusnadi, via WA, Senin (23/3/20).
Kusnadi menambahkan bahwa Kepala Satuan Pendidikan juga sudah di instruksikan untuk memberi arahan kepada orang tua atau wali murid, supaya tetap mengawasi perserta didik yang ada dirumah. Supaya anak-anak pelajar tersebut tidak berpergian keluar rumah, berkumpul ataupun berlibur. “Kita juga sudah arahkan pihak sekolah untuk turut membuat sepanduk untuk pendidikan pencegahan penularan virus corona atau covid-19,” ungkapnya.Kemudian, pihak sekolah juga diarahkan untuk menyediakan tempat cuci tangan disekolah, berkut menyediakan sabun cuci tangan serta hansanitizer.
Disamping itu mesti menjaga higienitas tempat kerja. “Kami juga menegaskan agar tidak ada guru yang berkunjung ke luar negeri sementara waktu ini,” tegasnya.Kusnadi juga menuturkan, sistem kerja dirumah tidak perlu di khawatirkan para guru, terutama terkait dengan tunjangan profesi. Sebab syarat jam kerja masih dapat dipenuhi. “Ini bukan berarti libur tidak bekerja, para guru tetap bekerja jadi tidak menjadi permasalahan pada tunjangan profesi mereka,” tuntasnya. (yohanes)