Ekspos Hasil Audit Kinerja, Audit Perjalanan Dinas dan Reviu Pelayanan Publik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektur Pembantu II, Raimundus Jayang, S.T., M.Emg, beserta JFA dan PPUPD melaksanakan kegiatan Ekspos Hasil Audit Kinerja, Audit Perjalanan Dinas dan reviu Pelayanan Publik Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Pada hari Senin, (12/08/2024).

Pelaksanaan ekspose atau penyampaian reviu pelayanan publik oleh Inspektorat memiliki beberapa tujuan penting yaitu :
1. Transparansi dan Akuntabilitas;
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan;
3. Penghematan Sumber Daya;
4. Kepatuhan Terhadap Aturan;
5. Peningkatan Kinerja Organisasi;
6. Pencegahan dan Deteksi Penyimpangan;
7. Kepentingan Umum.

Reviu pelayanan publik mengutamakan kepentingan umum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil reviu diharapkan dapat membantu menjamin bahwa pelayanan publik lebih berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.Dengan tujuan-tujuan tersebut, ekspose reviu pelayanan publik oleh Inspektorat bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Audit Kinerja adalah audit yang terdiri atas aspek ekonomi dan efisiensi serta audit aspek efektivitas.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas penggunaan sumber daya, pengelolaan keuangan yang baik, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy