Putussibau, Rabu (25/07) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar program jemput bola untuk memudahkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga berkebutuhan khusus dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses yang sama terhadap identitas kependudukan yang sah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengirimkan tim khusus dari DISDUKCAPIL Kapuas Hulu ke berbagai lokasi, termasuk pusat-pusat pelayanan kesehatan jiwa, pusat rehabilitasi sosial, serta rumah-rumah warga yang membutuhkan. Tim ini tidak hanya bertugas untuk melakukan perekaman data, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi warga dan keluarganya dalam proses administrasi kependudukan.
Menurut Kepala DISDUKCAPIL Kapuas Hulu, Usmandi, kegiatan jemput bola ini menjadi solusi efektif untuk menjangkau warga berkebutuhan khusus yang mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan publik secara konvensional. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga berkebutuhan khusus dan ODGJ,” ujarnya.
Salah satu warga Kapuas Hulu yang mengikuti program ini, Irman(53) orang tua salah satu warga berkebutuhan khusus, mengapresiasi inisiatif dari DISDUKCAPIL. “Saya merasa terbantu dengan kehadiran mereka di sini. Prosesnya cepat dan mudah, petugasnya juga ramah,” kata Irman.
Program jemput bola perekaman KTP-el ini diharapkan dapat meningkatkan angka keberhasilan perekaman data kependudukan di Kapuas Hulu, serta memperkuat identitas kependudukan yang valid dan terpercaya bagi seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam kelompok berkebutuhan khusus dan ODGJ.