Kegiatan Pengarahan Operator SIAK Kecamatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (19/4/2024).
Kegiatan Pengarahan Operator SIAK Kecamatan di buka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.
Peserta yang hadir pada kegiatan Pengarahan Operator SIAK Kecamatan meliputi 14 orang Operator SIAK Kecamatan, 1 orang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 1 orang Bendahara Pengeluaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam sambutan dan pengarahan nya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu Usmandi, S.E.,M.M. mengatakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan dan pemenuhan kepemilikan indentitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat. Oleh karena itu untuk Mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan terpadu diharapkan untuk setiap penduduk wajib melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan seperti kelahiran, kematian, kepindahan, kedatangan dan lain sebagainya secepatnya. Beliau juga mengatakan Masyarakat juga perlu menyadari bahwa penting dokumen administrasi kependudukan tersebut.
Kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan di awali dengan sambutan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu dan dilanjutkan dengan pengarahan beliau kepada operator-operator SIAK yang telah hadir.