Acara pembukaan kegiatan Survei Re-Akreditasi Puskesmas Mentebah dilaksanakan pada Senin (22/4/ 2024), Pukul 08.00 – 10.00 WIB bertempat di Aula Puskesmas Mentebah yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit serta Kepala Bidang Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Mentebah beserta Forkopimcam, Kepala KUA Kecamatan Mentebah, Koordinator Pendidikan Kecamatan Mentebah, PLKB Kecamatan Mentebah, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mentebah, Kepala Desa Tanjung Intan, Kepala Desa Nanga Mentebah, Kepala Desa Menaren, Kepala Desa Tekalong, Kader Kesehatan, serta Kepala Puskesmas Kalis, Kepala Puskesmas Boyan Tanjung dan Kepala Puskesmas Bika.
Adapun susunan acara kegiatan ini diawali dengan Penyambutan dan Salam Pembuka oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Mentebah dan Kader Kesehatan, Pengalungan Syal kepada Ketua dan anggota Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) oleh Camat Mentebah dan Plt. Kepala Puskesmas Mentebah, menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Puskesmas Mentebah, Safety Briefing, sambutan Plt. Kepala Puskesmas Mentebah, sambutan Camat Mentebah dan sambutan Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit sekaligus membuka acara, dilanjutkan Serah Terima Surat Kendali Puskesmas kepada Surveyor, Sambutan dan pengarahan dari Surveior serta diakhiri dengan pembacaan Do’a oleh Kepala KUA Kecamatan Mentebah.
Setelah sebelumnya Puskesmas Mentebah diakreditasi pada Tahun 2018, maka pada Tahun 2024 kembali dilaksanakan Re-Akreditasi. Adapun Re-Akreditasi bertujuan untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Melalui Re-Akreditasi juga diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan Prosedur Standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Survei Re-Akreditasi ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 22 – 24 April 2024. Adapun Tim Surveior yang ditugaskan dari LASKESI selaku Ketua, dr. Wirdan Mahzumi, M.Kes.,M.Si, dan anggota, M. Iqbal Natadipura, SKM., M.Si.