Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan 4 Orang (2 Pasangan ) yang kedapatan nongkrong dan menginap tanpa Kartu Identitas dan ada juga yang masih di bawah umur, Satuan Polisi Pamong Praja merazia bersama Kepolisian dan Dokpol merajia di 4 titik yaitu di Hotel Uncak Kapuas, Warkop Wakaka dan Penginapan Kedamin Indah. Setelahberkordinasi dengan pemilik arena yang di razia untuk memerikasa identitas pengunjung terdapat 4 orang (2 pasangan) di luar nikah dan langsung di bawa ke kantor polres. Selama bulan suci ramadhan , Jum’at Malam ( 29/03/24 ) sampai dengan dini hari.
Pengawasan ini bermaksud di lakukan pihaknya untuk menjaga ketertiban umum, Kesehatan dan ketentraman masyarakat serta mencegah kenakalan remaja agar tidak terjerumus ke arah pergaulan yang tidak stabil, Kegiatan ini ada juga di lakukan Untuk pemeriksaan kesehatan. Pada kegiatan ini Satuan Polisi Pamong Praja merazia bersama Kepolisian dan Dokpol bermaksud untuk menjaga ketertiban dan juga kesehatan. Satuan polisi Pamong Praja Beserta Kepolisan dan Dokpol yang terjaring dalam Operasi Non Yustisi tersebut akan di data dan di proses lebih lanjut di kantor serta terus intens melakukan pengawasan dan mengantisipasi kenakalan remaja serta pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum demi menjadikan Kapuas Hulu HEBAT menjadi yang syarat akan norma-norma agama apalagi di dalam bulan suci Ramadan ini.