Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan Pendampingan atau Pembinaan terkait Kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu, Kegiatan dilaksanakan di Ruang Multimedia Dinas Perikanan pada Selasa (26/3/2024).
Kegiatan pembinaan kearsipan di Dinas Perikanan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Aparatur serta masing-masing petugas pengelolaan kearsipan dari sekretariat dan bidang lingkup yang ada di Dinas Perikanan.
Pembinaan Kearsipan merupakan salah satu faktor pendukung yang penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam kegiatan kearsipan bagi para pengelola arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan pengawasan kearsipan merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan kearsipan. Pengawasan kearsipan tersebut dilakukan dengan cara mengukur tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan kearsipan yang telah dijalankan dibandingkan dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Asumsinya, bila suatu praktek penyelenggaraan kearsipan yang dilakukan itu sesuai sepenuhnya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan, maka nilai pengawasan kearsipan tentunya 100 %. Begitu pula sebaliknya, apabila prakteknya makin berjarak dengan ketentuan regulasi kearsipan yang berlaku, maka makin berkuranglah nilai pengawasan kearsipannya.
Sekretaris Dinas Perikanan Miftahul Jannah, S.Pi., M.M meminta kepada petugas pengelola arsip dari masing-masing bidang untuk berperan secara aktif selama dilaksanakannya pendampingan ini serta tidak malu untuk bertanya jika dirasa ada yang masih bingung terkait materi yang diberikan.
“Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan diharapkan akan mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang profesional, reponsif dan aksesibel.” tutup Miftah.