Kantor Kecamatan Batang Lupar Menghadiri Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (26/3/2024).
Peserta pada kegiatan Musrenbang RPJPD dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, serta beberapa undangan lainnya. Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menghadiri kegiatan tersebut.
Musrenbang RPJPD dilakukan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dan BAPPEDA melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJPD.
Kegiatan Musrenbang RPJPD di awali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala BAPPEDA kabupaten Kapuas Hulu, dilanjutkan sambutan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu sekaligus membuka acara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu memaparkan dan memimpin diskusi mengenai Rancangan RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2045. Serta penandatanganan Berita Acara secara simbolis oleh perwakilan peserta yang ada diruangan sidang.