Disdikbud KH ikuti Workshop Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)

Facebook
Twitter
LinkedIn

Disdikbud KH melalui  Alexander selaku Kepala Bidang Kebudayaan, Yovinus Iman Putra  selaku Pamong Budaya Ahli Muda dan Paskalia Lisa selaku Perencana Ahli Muda ikuti Workshop Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Hotel Star Pontianak pada Jumat 8 sampai dengan 9 Maret 2024.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Dra. Dewi Murwaningrum selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat dengan narasumber Stephanus Wicaksono selaku Pengelola PPKD, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Yeni Lasmawati selaku Pengelola PPKD, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,Indra Eka Wijaya selaku Pengelola PPKD, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Acara dimulai dengan Laporan Ketua Penyelenggara yaitu Sri Winarni,S.Pd,M.M.  Selanjutnya mendengarkan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini diwakili oleh Luh Gede Suparyani,S.STP,M.AP selaku Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan sekaligus membuka acara dan dilanjutkan pemberian materi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), materi Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan dan Praktek pemutakhiran dan penilaian PPKD.

adapun tujuan kegiatan tersebut adalah Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan diperlukan arah baru kebijakan budaya di Indonesia dengan mensinergiskan rencana kerja pemerintah daerah khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan indikator Indeks Pembangunan Kebudayaan Tingkat Provinsi.

Kabid Kebudayaan menyampaikan bahwa ” Diharapkan dengan adanya dapat mewujudkan sinkronisasi dan penyelarasan RPJPD dengan RPJN 2025-2045 menjadi titik tolak orkestrasi berbagai potensi daerah dalam rangka transformasi sosial-ekonomi nasional. Selanjutnya dapat Menyusun Dokumen Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang dapat menggambarkan keadaan terkini dari perkembangan objek pemajuan kebudayaan, SDM, Lembaga, Pranata, Sarana dan Prasaran serta potensi masalah. Dan dilengkapi dengan Data Pokok Kebudayaan yang terintegrasi nasional dalam aplikasi APIK “.jelas nya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy