Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan telah melaksanakan Pembinaan Kearsipan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (06/03/2024).
Pada kesempatan ini Bapak Abang Hamzah, S.Sos.M.M. selaku Kepala Bidang Kearsipan, Taty Masyitawaty, S.H, Nurhana, S.Ak serta didampingi oleh Arsiparis Dian Kurnia Sandi, A.Md.S.I.
Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki salah satu fungi melakukan Pembinaan Kearsipan di lingkungan daerah, unit kerja maupun BUMD di lingkungan daerah.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Kearsipan dengan tujuan agar kearsipan dapat berjalan dengan baik sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efektif dan efesien yang dapat membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas tugas subtantif pemerintahan.