Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (1/3/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Drs. H. Iwan Setiawan., M.Si. , Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu Bung Tomo S.Hut., M.M. , Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Usman S.E., M.A.P dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pemeriksaan Interim adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum Laporan Keuangan diserahkan kepada BPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah di Kabupaten Kapuas Hulu. Dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.
Agenda rapat internal lanjutan membahas mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI TA 2022 dan 2023. Sebelum pemeriksaan rinci seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah melakukan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya atau menyelesaikan TLHP, agar tidak menjadi temuan. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.