DISHUB Laksanakan Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalu Lintas Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu Pemilu Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalu Lintas dalam rangka Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Perhitungan Perolehan Suara  di Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung DPRD jalan Antasari pada Kamis (29/2/2024).

Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalu Lintas dalam rangka Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Perhitungan Perolehan Suara  di Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan bersama stalkeholder terkait seperti Polres Kapuas Hulu, Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Pada kegiatan ini, Dinas Perhubungan menugaskan 10 staf pada setiap shift. Kegiatan ini berlangsung mulai Kamis 29 Februari s/d minggu 3 Maret 2024.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan mengarahkan tamu undangan dan peserta rapat yang datang untuk memarkirkan kendaraan ke lokasi yang telah ditentukan oleh panitia agar tidak menggangu keluar masuk kendaraan lainnya serta mengatur lalu lintas disekitar Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu karena jalan masuk menuju jalan Antasari untuk sementara waktu dialihkan ke jalan Danau Luar.

Kegiatan ini bertujuan guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang dapat timbul karena pengalihan jalan dan agar kendaraan dapat terparkir dengan rapi. Selain itu kegiatan ini juga untuk menghindari terjadinya kecelakaan di sekitar gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu akibat dari keluar dan masuk kendaraan. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy