Putussibau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan 16 anak usia sekolah yang diduga menggunakan lem fox sebagai bahan inhalan setelah menerima laporan dari masyarakat. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (30/8/2026). Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Suharman, S.S.T.P., M.Ec.Dev., mengatakan petugas awalnya menemukan empat anak …