
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan Satpol PP Goes to School dengan tema “Mewujudkan Generasi Tertib Perda” di SMA Negeri 1 Batang Lupar dan SMA Negeri 1 Badau Kabupaten Kapuas Hulu, pada 13-14 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar serta mencegah kenakalan remaja melalui edukasi mengenai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kepala Satpol PP Kapuas Hulu, Bahtiar, S.P., M.Si dalam laporannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai aturan daerah serta pencegahan pelanggaran yang kerap terjadi di masyarakat. Ia mencontohkan berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, hingga balap liar akibat kurangnya pengetahuan dan pengaruh lingkungan. “Kami berharap siswa tidak ikut melanggar, tetap berprestasi, dan menjadi motivasi bagi lingkungan sekitar”, tegasnya.
Kepala Bidang Penegakan dan Operasi, Yeddy Surahman, S,S.T.P.,M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif ke sekolah merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum generasi muda.
“Kami ingin mengubah stigma bahwa Satpol PP hanya bertugas menertibkan di jalanan. Melalui kegiatan ini, kami masuk ke lingkungan pelajar agar mereka memahami aturan sejak dini dan tidak terjerumus dalam kenakalan remaja,” ujarnya.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyelidikan, Konstantinus Aan S.A.P. mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya memberikan materi untuk membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja. Kemudian akan dilakukan juga pengawasan ketat terhadap remaja dengan mengkampanyekan anti kenakalan remaja.
‘’Kegiatan sosialisasi yang dilakukan dalam upaya menjalin hubungan baik dengan remaja dan pihak sekolah, kita bersama-sama baik dari pemerintah, sekolah dan masyarakat berupaya melakukan pencegahan dalam mengatasi kenakalan remaja,” jelasnya.
Dirinya pun menyampikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah yang sudah memberikan waktu dan tempat sehingga sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga kedepannya pihak sekolah bersama Satpol PP selalu bekerja sama melakukan pencegahan dan melakukan bimbingan terhadap para remaja untuk tidak terjerumus dalam pergaulan yang melanggar hukum,” katanya.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Para siswa diharapkan mampu menyerap materi sosialisasi, menyebarkan pemahaman hukum kepada teman sebaya, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia 2045 yang bebas dari pengaruh negatif.


