
Badau – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Badau, Fransiskus Sanggau, S.Pd., mewakili Camat Badau menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting di Desa Pulau Majang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pulau Majang tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan beserta staf, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Pulau Majang beserta perangkat desa, Kepala Sekolah SD-SMP Satu Atap Badau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Majang, pendamping desa, staf Puskesmas Badau, kader Posyandu Desa Pulau Majang, serta petugas Pustu Pulau Majang.

Dalam sambutannya, Fransiskus Sanggau menyampaikan agar Pemerintah Desa Pulau Majang menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan agar penyusunan RKPDes memperhatikan skala prioritas serta kepentingan masyarakat, termasuk program penanganan stunting yang menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia juga berharap berbagai permasalahan terkait stunting dapat ditangani melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak terkait. Dengan kerja sama tersebut, upaya penurunan angka stunting di Kecamatan Badau, khususnya di Desa Pulau Majang, diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta Rembuk Stunting.
 


