Pemerintah Desa Pengkadan Hilir Tetapkan RKPDes Tahun 2027, Warga Antusias Sampaikan Usulan Pembangunan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Pengkadan Hilir Melaksanakan Kegiatan Penetapan RKPDes dengan bertujuan untuk merumuskan, membahas, dan menetapkan Peraturan RKPDesa Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan desa, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos, PJ Kades Pengkadan Hilir Anwar Sadat, Pendamping Desa Kecamatan Pengkadan,Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, LPM, Karang Taruna,Linmas, Guru Paud, KPM, dan PKK, serta unsur masyarakat terkait. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pengkadan Hilir.Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih memahami arah pembangunan desa, memiliki kesepahaman bersama, dan mampu menentukan prioritas program untuk tahun 2027.

Kegiatan Rapat berjalan dengan penuh semangat. Setiap perwakilan kelompok masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan usulan dan masukan. Beberapa prioritas program yang ditetapkan dalam RKPDes 2027 antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, serta program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama BPD dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak seluruh pemangku kepentingan desa untuk terlibat aktif, sehingga dengan bantuan/fasilitasi pendamping desa dan pihak-pihak terkait, rapat dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan bersama.

Dengan selesainya rapat ini, Pemerintah Desa Pengkadan Hilir berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil penetapan RKPDes ke dalam dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan dalam penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun 2027

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy