DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri dan diikuti secara langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., yang sekaligus menyampaikan pidato pengantar terkait pembahasan Raperda dimaksud. Selain itu, hadir pula anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pejabat administrator, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta insan pers.

Berdasarkan daftar hadir rapat, sebanyak 19 orang anggota DPRD dari total 30 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dengan demikian, ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Kapuas Hulu telah terpenuhi sehingga rapat dapat dilanjutkan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya merupakan formalitas administrasi, melainkan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. DPRD memiliki peran strategis dalam mencermati laporan realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta efektivitas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Yanto, S.P. juga berharap seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan laporan secara terbuka dan konstruktif, sekaligus memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan maupun catatan yang disampaikan oleh anggota dewan dalam proses pembahasan Raperda.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.

Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Total pendapatan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1,798 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,742 triliun atau sebesar 96,91 persen. Sementara itu, total belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1,803 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,646 triliun atau 91,28 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp101,686 miliar yang berasal dari sisa kas daerah, kas bendahara pengeluaran, serta sejumlah dana lainnya.

Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan memperoleh tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melalui agenda pemandangan umum sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy