
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Bahtiar, S.P, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025 di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (12/5/2026).
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P. dan dihadiri sekaligus menyampaikan sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H. Forkopimda Kapuas Hulu, Wakil Beserta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daearah/Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Pimpinan Perbankan, Pimpinan BUMN/BUMD, Tamu Undangan, Tokoh Masyarakat, Serta Para Insan Pers.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu atas perhatian, masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, menjaga harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta meningkatkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.


