Musyawarah Kesepakatan dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas Wilayah Adat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kegiatan Musyawarah Kesepakatan dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas Wilayah Adat dilaksanakan di Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Ulak Pauk dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh adat, serta masyarakat adat dari wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Embaloh Hilir, Bapak Aboy Sandi, S.Sos.I., M.A.P sebagai perwakilan dari Kecamatan Embaloh Hilir. Turut hadir Camat Embaloh Hulu, Kapolsek Embaloh Hulu, para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Embaloh Hulu, Temenggung Ulak Pauk, serta lapisan masyarakat adat di Kecamatan Embaloh Hulu.

Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Camat Embaloh Hulu. Dalam musyawarah tersebut, para peserta membahas dan menyepakati tata batas wilayah adat sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban administrasi wilayah adat, memperkuat hubungan antarmasyarakat, serta menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain musyawarah, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan tata batas wilayah adat oleh para pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan kepastian batas wilayah adat di Kecamatan Embaloh Hulu.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy