Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Perkuat Layanan di Wilayah Terpencil melalui Rakor di Kecamatan Pengkadan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Puskesmas Kecamatan Pengkadan terus menunjukkan komitmennya dalam merespon cepat aduan masyarakat melalui penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan melaksanakan rapat koordinasi mengenai Modifikasi Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), Kawasan Hutan (KH), dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan agenda strategis Kementerian Kesehatan pada tahun 2026 untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.kegiatan ini di laksanakan di Aula Kantor Desa Saran, Kamis , (30/4/2026).

Acara ini hadiri oleh Sekcam Pengkadan Achmad Syah Rizal,S.E,Kasi Kesra Hidayatna,S.P, Kasi Trantibum Ta’azim,S.E,Staf Kantor Kecamatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Pengkadan Sudadi,A.Md,Kep,Dokter Puskesmas Kecamatan Pengkadan,Staf Puskesmas Kecamatan Pengkadan,Kepala Desa se-Kecamatan Pengkadan, Babinsa,Kordik Kecamatan Pengkadan,Pendamping Desa Kecamatan Pengkadan, BPD, Aparatur Desa Sasan dan Para Undangan kegiatan tersebut.

Adapun bahasan dalam rapat ini Berikut adalah poin-poin penting terkait rapat koordinasi dan implementasi program tersebut:
1. Tujuan Modifikasi Pelayanan Kesehatan
a. Aksesibilitas: Menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan adaptif bagi masyarakat di wilayah sulit jangkau (DTPK, KH, dan KAT).
b. Penyelesaian Masalah Struktural: Mengatasi tantangan geografis, sosial, dan hukum kehutanan yang membatasi akses kesehatan masyarakat adat.
c. Pendekatan Siklus Hidup: Menerapkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi (ILP) dengan pendekatan siklus hidup di seluruh klaster masyarakat.
d. Deteksi Dini: Meningkatkan kesadaran melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai bagian dari modifikasi layanan.

2. Strategi dan Fokus Pelaksanaan 2026
a. Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB): PKB dilaksanakan di wilayah Puskesmas terpencil/sangat terpencil yang tidak dapat diakses melalui layanan reguler (seperti Puskesmas Keliling).
b. Pemberdayaan Kader Kesehatan Adat: Membentuk kader kesehatan lokal yang memahami budaya dan medan kawasan hutan.
c. Integrasi Layanan Primer (ILP): Mengintegrasikan program promotif-preventif dengan rujukan.
d. Tunjangan Khusus DTPK: Adanya menu baru BOK 2026 berupa tunjangan khusus dokter/dokter gigi spesialis dan subspesialis yang bertugas di RSUD DTPK

3. Komponen Utama Rapat Koordinasi
a. Perencanaan BOK 2026: Rapat membahas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2026 yang fokus pada transformasi layanan primer dan dukungan untuk daerah DTPK.
b. Koordinasi Lintas Sektor: Melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten, Puskesmas, serta kemitraan untuk merumuskan model layanan adaptif.
c. Evaluasi DAK Non-Fisik: Sosialisasi dan evaluasi penggunaan dana DAK Non-Fisik untuk memaksimalkan operasional pelayanan di lapangan.

Selanjutnya, tim juga menindaklanjuti aduan tambahan terkait keluarga prasejahtera yang hidup dalam keterbatasan. Kepala keluarga mengalami sakit dan tidak dapat beraktivitas, sehingga kondisi ekonomi keluarga bergantung pada upaya sederhana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan memerlukan perhatian serta pendampingan lebih lanjut.

Sebagai penutup sekcam Pengkadan menyampaikan bahwa begitu penting nya kegiatan ini bagi masyarakat, tetapi juga memerlukan anggaran yang besar, namun demikian tetap berkomitmen untuk memperluas akses pelayanan kesehatan dan berupaya tetap melaksanakan secara simultan dan terus menerus sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy