
Pengurus Barang, Marsius bersama Bendahara Pengeluaran, Ema Triandika, S.A.P dan Pembantu Bendahara Pengeluaran, Hannisa Arinda Utami, A.Md.S.I menghadiri Undangan kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2026 .Kegiatan tersebut diselenggarkan oleh Bidang Aset BKAD Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Gedung Pelayanan Satu Atap Lantai II pada BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (28/04/2026).
Dalam kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2026 turut hadir Tim dari BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Para Pengurus Barang Kecamatan dan Bendahara Pengeluaran Kecamatan.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2026 ini yaitu untuk memastikan dan keakuratan data aset tetap di setiap opd atau perangkat daerah, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapannya, melalu kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2026 ini, setiap data yang tercatat dapat dipertanggungjawabkan serta dapat mendukung peningkatan kualitas Pelaporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar diawali arahan oleh Tim Aset BKAD Kabupaten Kapuas Hulu dilanjutkan pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi.



