Pemerintah Desa Mawan melaksanakan kegiatan sosialisasi verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako/BPNT, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026), bertempat di Kantor Desa Mawan, Kecamatan Pengkadan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang sebelumnya telah dilaksanakan. Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pengkadan, Achmad Syahrizal, S.E., Kasi Kesejahteraan Sosial Hidayatna, S.P., Kasi Trantibum Taazim, S.E., Penjabat Kepala Desa Mawan Gunawan, Kepala Desa Mawan terpilih Wahyu Andika, serta Ketua RT/RW, BPD, tokoh masyarakat, dan perangkat Desa Mawan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Pendamping Sosial Kecamatan Pengkadan bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Desa Mawan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan data daftar nama-nama (BNBA) penerima bantuan sosial PKH, PBI-JKN, dan Sembako/BPNT yang bersumber dari data penyaluran tahun 2026.
Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi di tingkat wilayah oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
(BNBA) penerima Bantuan Sosial PKH, PBI JKN dan Sembako/BPNT yang diambil dari data salur tahun 2026, untuk dilakukan secara verval di tingkat wilayah oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.


