Disperpusip Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Muhardi, S.T., hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (30/3/2026).

Rapat Paripurna ini turut hadir Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Wakil Ketua Beserta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Forkopimda Kapuas Hulu, Pimpinan Perangkat Daerah, Inspektur, Pimpinan Organisasi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H, secara resmi menyerahkan dukumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Dearah Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. LKPJ merupakan laporan tahunan yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ yang telah diserahkan dengan melakukan pembahasan secara mendalam bersama alat kelengkapan dewan dan perangkat daerah terkait. Pembahasan LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sekaligus sebagai dasar kebijakan pembangunan ke depan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy