Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos Mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Surya, A.Ma.Pd menyerahkan secara simbolis wakaf Al-Qur’an kepada sejumlah TPA di Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan dan dihadiri oleh tokoh agama dan lembaga penerima manfaat, Jumat (13/3/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Surya Akbar, A.Ma.Pd menyampaikan bahwa penyerahan wakaf Al-Qur’an ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan serta memperkuat syiar Islam di tingkat akar rumput. “Al-Qur’an adalah pedoman utama umat Islam, dan melalui wakaf ini kami berharap semakin banyak generasi muda yang dapat mempelajari dan mengamalkan isi kandungannya,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para penerima wakaf. Salah satu pengurus TPA menyatakan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Surya Akbar, A.Ma.Pd. “Ini menjadi semangat baru bagi kami dalam membina anak-anak mengaji dan mencintai Al-Qur’an,” ungkapnya.
Penyerahan wakaf Al-Qur’an ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang religius dan berakhlak mulia.


