
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu ikut serta dalam Operasi Inspeksi Mendadak (SIDAK) dalam rangka menjaga harga barang dan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan (HBKN) yaitu Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di Aula Dinas Operasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (13/3/2026).
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu bersama Tim Gabungan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) terhadap harga barang dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Kegiatan SIDAK ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, termasuk pasar tradisional, minimarket, dan pertokoan. Tim fokus memperhatikan stabilitas harga barang dan menjamin ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, serta memeriksa kelancaran distribusi barang.
Selama sidak, tim dibagi dalam 5 kelompok menemukan beberapa barang yang dijual dengan kondisi tidak layak dikonsumsi karena kadaluwarsa dan kemasan rusak. Diharapkan kepada pedagang untuk menurunkan produk kadaluwarsa dan jika Toko tersebut masih menjual barang yang kadaluarsa maka akan diberikan surat peringatan dan sanksi sesuai Peraturan Daerah Perda nomor 09 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. Sanksi ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pedagang untuk memperhatikan barang dagangan merek.
Sidak yang dilaksanakan secara efektif dapat menumbuhkan kesadaran pengusaha untuk memperhatikan barang dagangan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sidak dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan melindungi konsumen.
Tim akan terus melakukan pengawasan dan sidak untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan memilih barang yang layak dikonsumsi. Pemerintah juga akan terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kesadaran pengusaha.
Dengan adanya sidak ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari barang-barang yang tidak layak dikonsumsi. Pemerintah akan terus berupaya melindungi konsumen dan meningkatkan kesadaran pengusaha.



